Laput 1 – 1
halaman
Jilbab
dari Masa ke Masa
Ramadhan dan
lebaran tahun ini telah berlalu. Bagi produsen busana muslim, waktunya untuk
menghitung rupiah yang didapatkan dari hasil penjualan selama satu bulan
kemarin. Momentum lebaran, khususnya idul fitri menjadi saat yang tepat untuk
mengumpulkan laba. Pasalnya, bagi sebagian masyarakat muslim Indonesia, lebaran
identik dengan pakaian baru. Tentu saja pakaian atau busana muslim yang paling
laris manis.
Minat masyarakat
terhadap busana muslim saat ini semakin tinggi. Promosi busana muslim di
berbagai media massa, baik Islam maupun umum membawa pengaruh besar. Ditambah
lagi, sederet artis wanita banyak berubah penampilannya dengan balutan busana
muslimah.
Hal itu dibenarkan
Anne Rufaidah, perancang busana muslimah. Menurutnya, promosi di media massa
dan kehadiran artis yang menggunakan pakaian taqwa itu menjadikan jilbab kini
makin marak.
Hanya saja,
menurut Anne, banyak produsen busana muslimah yang mengindahkan kaidah syariat.
Biasanya, produsen seperti itu adalah mereka yang tidak memahami batasan yang
digariskan oleh Al-Qur’an. Sehingga, mereka tidak peduli jika rancangannya itu
terlihat ketat dan transparan.
Sementara, jilbab
yang dikenakan tidak menutupi hingga dada. Masyarakat awam sering kali
menyebutnya dengan istilah Jilbab Gaul.
Padahal, jika kita
melihat era 80-an, meneguhkan eksistensi jilbab di Indonesia penuh dengan peluh
dan air mata. Pelajar putri yang berusaha menyempurnakan agamanya dengan
berjilbab, harus berhadapan dengan intimidasi dan pelarangan. Tidak sedikit
dari mereka yang memilih keluar dari sekolah atau melepas jilbab demi bisa
belajar di sekolah favorit.
Untungnya, ada
pelajar-pelajar putri itu yang berani menentang arus. Mereka membawa kasus
pelarangan jilbab di sekolah ke meja hijau. Bersama, tim dari LBH Jakarta mereka
menuntut agar jilbab diijinkan. Alhamdulillah, perjuangan mereka tidak sia-sia.
Laporan Utama ini
mengangkat liputan tentang semakin mengecilnya nilai jilbab, di tengah kian
maraknya jilbab di Indonesia.
Yang dimaksudkan
dengan jilbab dalam tulisan berikut adalah kain yang biasa digunakan muslimah
untuk menutupi kepala hingga melewati dada. Sebenarnya, dalam kaidah bahasa
Arab, Al-Jilbab berarti kain atau pakaian tebal yang menyelimuti anggota
tubuh seorang perempuan, mulai dari kepala hingga kedua telapak kakinya.
Ada pun, kain yang
menutupi kepala hingga melewati dada, dalam bahasa Arab yaitu Al-Khimar.
Masyarakat Indonesia menyebutnya dengan istilah Kerudung. Namun, karena
masyarakat Indonesia lebih akrab dengan sebutan jilbab, maka istilah itu yang
digunakan.
Selamat
membaca.* (Ahmad Damanik/Hidayatullah)
Laput 2 – 3
halaman
Perjalanan
Panjang Jilbab
Dari
Sekolah Hingga Pengadilan
“Rambutnya kenapa? Salah shampo ya?”
Demikian pertanyaan yang sering kali hinggap ke telinga Rita Brisma,
siswi kelas 2 SMA Negeri 30 Jakarta Pusat. Rita adalah siswi pertama yang
memutuskan mengenakan jilbab di sekolah tersebut pada media tahun 1981. Hampir
semua murid dan guru di sekolah itu menanyakan hal yang sama kepadanya.
Rita berusaha menanggapi setiap pertanyaan. “Saya menutup aurat saja.
Kalau dalam Islam, tubuh seorang wanita itu harus ditutup, kecuali muka dan
telapak tangan. Hanya itu,” jawab Rita tegas. Alhamdulillah, hari-hari
berikutnya ada 2 orang teman wanitanya yang mengikuti langkah Rita.
Hingga suatu hari, Guru agama
di sekolahannya, Badri Yatim memanggil Rita untuk menghadap. Badri menyampaikan
ketidaksukaan kepala sekolah dengan jilbab yang dikenakan Rita. “Kan
kita sekolah negeri, kalau mau seperti ini (berjilbab) kenapa tidak di sekolah
agama?,” kata Rita menirukan ucapan guru agama tersebut.
Rita berusaha tenang, meski dia merasa terkejut dengan kata-kata yang
keluar laki-laki yang menjadi guru agamanya itu. Namun, ia sudah tahu harus
menjawab apa. Maklum, Leadership
Basic Training (LBT) yang diselenggarakan oleh Pelajar Islam Indonesia
(PII), yang diikutinya memantapkan komitmennya untuk berjilbab. Di pelatihan
itu juga, ia dilatih untuk bersikap kritis.
Kepada Badri, Rita
menjawab, “Negara saja menjamin kebebasan beragama. Jadi, tidak ada yang salah kan,
pak?”
Ternyata itu bukan
yang terakhir, setelah itu guru-guru lain pun banyak yang memanggil Rita.
Maksudnya sama, agar ia meralat keputusannya mengenakan kain penutup aurat.
Hingga sampai pada puncaknya, setiap kali upacara bendera selalu menyampaikan
pidato yang kesannya mengintimidasi Rita dan siswi lainnya yang menggunakan
jilbab. Menurut Rita, kepala sekolah selalu mengatakan harus menyesuaikan diri
dengan arus yang ada, termasuk dalam hal berbusana.
Menanggapi hal
tersebut, Rita tidak ambil pusing. “Saya sih santai aja dengan
intimidasi itu. Bagi saya itu sih enteng, saya sudah terbiasa dengan orang tua
yang diburon. Sudah tidak asing,” katanya. Ayahnya dulu termasuk aktivis Islam
yang dikejar-kejar aparat keamanan di Medan.
Hanya saja, ia
menyayangkan teman-teman yang lain justru malah ketakutan dengan
“nakuti-nakuti” ala militer. Walhasil, jilbab yang sudah terurai menutup aurat
mereka tanggalkan. “Mereka merasa tertekan dengan ucapan-ucapan kepala sekolah.
Apalagi dia juga mengancam akan mengeluarkan kami,” tutur Rita kepada Hidayatullah.
“Hadiah” Penambah Luka
Rita masih sangat
beruntung bisa tetap menyelesaikan studinya di sekolah itu. Banyak muslimah
lainnya di negeri yang mayoritas muslim ini mendapatkan perlakuan yang lebih
parah pada medio 1980-an. Hal itu diceritakan dengan jelas dalam buku REVOLUSI
JILBAB.
Pada masa itu
terjadi kebangkitan semangat berislam di kalangan generasi muda. Setidaknya hal
itu ditandai dengan maraknya kegiatan pembinaan dan pengkaderan pemuda Islam.
Misalnya yang dilakukan oleh sebuah organisasi pelajar yaitu Pelajar Islam
Indonesia. Organisasi yang lahir pada tahun 1947 ini membuat program bernama
Leadership Basic Training (LBT).
Pada Juni 1980,
organisasi ini menggelar acara tersebut di Cipayung, Jakarta Timur. Acara yang
berlangsung selama satu minggu ini menghadirkan sejumlah pelajar dari Bogor dan
Jakarta. Acara ini dipanitiai oleh aktivis PII Bogor. Hampir seluruh aktivis
PII Bogor yang menjadi binaan aktivis Masjid Salman ITB Bandung ini telah
menggunakan jilbab.
Selama di sana,
pelajar-pelajar itu dilatih tentang akhlaq, khususnya mencerahkan para
siswi-siswi tentang bagaimana seharusnya seorang muslimah dalam berakhlaq. Tak
pernah sedikit pun keluar kata-kata paksaan mengenakan jilbab.
Menurut Rita
Brisma, yang pernah mengikuti pelatihan itu pada tahun 81 mengaku, “Selama di training,
kita disentuh tentang tauhid, aqidah, dan perbandingan ideologi.” Kesadaran
berjilbab itu terbangun ketika mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an tentang
perintah menutup aurat bagi muslimah. Walhasil, rata-rata pelajar putri yang
mengikuti kegiatan tersebut tergerak hatinya untuk menggunakan jilbab.
Menurut Zaenal Muttaqin, mantan Sekteraris Umum PW PII Jakarta kala
itu, PII terus menerus melakukan pengkaderan di tingkat pelajar. Hampir setiap
liburan sekolah diadakan pelatihan dan pengkaderan. Jumlah mereka pun semakin
banyak. “Hampir di setiap sekolah ada siswi yang berjilbab. Terlebih sejumlah
siswa berjilbab belajar di sekolah-sekolah favorit,” ujar Zaenal.
Singkat cerita, gebyar jilbab di sekolah-sekolah. Di Jakarta Pusat ada
SMA 6, SMA 8, SMA 68, dan SMA 30. Di Jakarta Utara ada SMA 13. Kemudian, di
Jakarta Selatan ada SMA 28, SMA 8, dan SMA 70. Ibarat bola salju, arus gerakan
jilbabisasi terus mengelinding dan menarik simpati. Sejumlah siswi yang lain
ikut berjlbab. Apatah lagi mereka yang berjilbab itu rata-rata dipelopori oleh
siswi-siswi yang berprestasi.
Namun, Allah SWT lantas menguji keimanan mereka. Banyak reaksi negatif
banyak ditunjukkan, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat sekitar. Seperti
larangan masuk sekolah kecuali mencopot
jilbab. Bahkan, ada siswi yang dipulang hingga di-drop out dengan alasan
melanggar aturan sekolah.
Ironisnya, pemerintah yang bertugas mengayomi masyarakat malah
bersikap lebih “aneh” lagi. Menganggap jilbab itu sebagai bagian dari gerakan
fundamentalisme. Kecurigaan ini bukan tidak beralasan. Sebab pemerintah yang
notabene orde baru itu begitu antipati terhadap Islam. “Waktu itu kebetulan
terjadi revolusi Iran sehingga orang berjilbab malah dicurigai sebagai gerakan
politik,” cerita Sitaresmi Soekanto yang turut merasakan pahit getirnya menjadi
jilbaber ketika itu.
Ditambah lagi, ketika itu sederet nama yang phobia terhadap Islam
mengisi jabatan penting di pemerintahan, seperti LB. Moerdani, Sudomo, dan Ali
Murtopo. Mereka selalu memandang segala yang berlabel Islam sebagai bagian dari
fundamentalisme dan ekstrimisme.
Waktu itu, jabatan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dipegang oleh Daud Yusuf, seorang bergama
Islam. Sayang kedekatannya dengan CSIS menjadikannya berfikiran sekuler.
Alhasil, keberadaannya di jajaran menteri tak cukup membantu para siswi
berjilbab. Tapi justru menambah luka dan derita umat Islam. Puncaknya ketika ia
mengeluarkan surat keputusan lewat Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dikdasmen). SK bernomor 052/C/kep/D.82 tentang penggunaan seragam sekolah
secara nasional. Sebuah “hadiah” yang membuat luka tersebut semakin menganga.
Sekolah Hingga Pengadilan
Keluarnya surat keputusan
semakin menguatkan tekanan terhadap siswi yang berjilbab. Menghadapi itu, ada
yang memilih pindah, namun sebagian lagi berusaha memperjuangkan haknya hingga
ke pengadilan.
Seperti yang dilakukan oleh
Nurfarhanah, siswi SMA 01 Bogor pada tahun 1988. Menurut Nurfarhanah, awalnya
siswi yang menggunakan jilbab tidak mendapat masalah di sekolah itu. Ternyata,
belakangan para orang tua yang anak putrinya berjilbab dipanggil ke sekolah.
“Intinya sekolah tidak mengizinkan siswi menggunakan jilbab,” jelas Nurfarhanah
yang juga putri dari AM. Saefudin, mantan Menteri Negara Urusan Pangan periode
BJ Habibie.
Mendapat larangan seperti
itu, reaksi orang tua pun bermacam-macam. Ada orang tua yang memindahkan
anaknya, ada yang menyuruh anaknya melepas jilbab, tapi juga ada tetap bertahan sekolah tanpa menanggalkan
jilbab. “Dari 28 orang menggunakan jilbab, menjadi hanya 4 orang. Termasuk
saya,” aku Nurfarhanah.
Saat itu, Nurfarhanah
berfikir, “Kalau saya kalah,
entah dengan membuka jilbab ataupun dengan pindah sekolah nanti nggak ada
yang berjuang dong.” Melihat sikap itu, pihak sekolah terus gencar menakut-nakutinya.
“Mereka mengancam jika kami tetap berjilbab, tidak boleh mengikuti pelajaran
dan ujian,” kenang Nurfarhanah yang kini berprofesi sebagai dokter. Tapi pada
kenyataannya, Nurfarhanah dan teman-teman tetap belajar seperti biasa.
Pasalnya, hampir semua guru-guru ternyata tidak setuju dengan pelarangan itu,
mereka tetap memperbolehkan mereka ikut pelajaran dan ujian.
Kasus ini ternyata
mendapat perhatian publik. Dengan bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
di bawah pimpinan Nursyahbani Kancasungkana, kasus ini dibawa ke meja hijau.
“Seingat saya, persidangan sempat berjalan sebanyak tiga kali,” tutur Nur.
Banyak dukungan yang diberikan masyarakat, seperti mengirimkan surat dukungan
dan motivasi hingga menyempatkan hadir dalam persidangan. Persidangan di mana?
Singkat cerita,
pengadilan memenangkan pihak Nurfarhanah dan rekan-rekannya. “Akhirnya, pihak
sekolah memilih berdamai dengan kami dan kembali memperbolehkan kami
berjilbab,” kenang Nurfarhanah.
Alhamdulillah,
setelah diperbolehkan, siswi yang awalnya melepasjilbab mulai kembali
berjilbab. “Bahkan anak kepala sekolah sendiri akhirnya memakai jilbab,” kata
Nur. Hingga kini, menurut Nur, SMA 01 Bogor terkenal dengan jilbabnya, karena
kebanyakan siswinya memakai jilbab.
Hal yang sama terjadi di
SMA 68 Jakarta Pusat. Sebanyak 10 orang siswi menggugat aturan sekolah yang
melarang mereka memakai jilbab di sekolah. Setelah melewati perjuangan yang
berat, mereka juga akhirnya berhasil memenangkan gugatan. Meski sempat kalah di
pengadilan tingkat pertama.
Setelah melewati berbagai
rintangan. Kini, perjuangan mulia itu memetik hasil. Ibarat musafir di tengah
padang pasir, keluarnya SK No.100/C/Kep/D/1991 bagaikan seteguk air yang
menghapus dahaga mereka. SK
tersebut dikeluarkan setelah melalui pergulatan panjang di jajaran pemerintah,
mulai dari MUI, DPR RI , Depdikbud hingga Kejaksaan Agung.
Setelah itu, di
Jakarta umat Islam meluapkan kegembiraannya. “Umat islam waktu itu sujud syukur
di masjid al-Azhar,” ujar Sitaresmi Soekanto yang turut di dalamnya.
(Masykur, Dwi Budiman, Ahmad Rifai, Ahmad Damanik/Hidayatullah)
Box
Arfah Tjolleng
Mantan Ketua Korps
PII Wati Sulsel Periode 84-86
“Saya Dikira Hamil”
Meskipun Sulawesi Selatan dikenal religius, kehadiran jilbab bukan
berarti tanpa perjuangan. Di era tahun 1980, orang yang memakai jilbab masih
menjadi mahluk asing. Pemakai jilbab masih sangat sedikit jumlahnya.
Pada tahun 1983, saya adalah wanita pertama menggunakan jilbab di
Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makassar, Sulsel. Ketika itu saya
mendapatkan sorakan dari teman-teman. Ada yang mengira saya menggunakan jilbab
karena botak. Bahkan, ada juga yang mengatakan saya hamil. Sampai ada yang
bertanya kepada saya, “Hamil berapa bulan?’
Mendapat sambutan seperti itu saya berusaha terima dengan ikhlas. Saya
yakin itu hanyalah ujian permulaan. Nyatanya, ketika hendak menyelesaikan
kuliah, ujian kembali datang. Saya diminta untuk menandatangani surat
pernyataan. Isinya: siap tidak menggungat dan tidak keberatan jika Arfah tidak
diterima bekerja karena foto di ijazahnya menggunakan jilbab.
Saya terima itu semua. Waktu itu saya telah menyerahkan sepenuhnya
kepada Allah.
(Sarmadani/Hidayatullah)
Laput 3 – 2
halaman
Jilbab
Ramai, Tapi Tidak Syar’i
Nurfarhanah,
mantan siswi SMU 01 Bogor era 80-an mungkin bisa sedikit bangga. Pasalnya, perjuangan
yang ia lakukan bersama teman-temannya di pengadilan kini telah berbuah. Hampir
jarang kita temui kasus-kasus pelarangan jilbab terjadi di sekolah dan
perguruan tinggi.
Tidak cuma itu,
hari ini, jilbab bukan lagi barang asing. Sehingga, wanita yang menggunakannya
pun, tidak lagi dicap sebagai makhluk asing. Atau, sebutan-sebutan lain yang
dulu pernah terdengar perih, seperti: Ninja yang berkeliaran, jilbab penebar
racun, bahkan dituduh hamil.
Gebyar jilbab
terlihat di mana-mana. Ironisnya, jilbab kini telah berhadapan dengan industri fashion.
Sehingga, jilbab (kerudung) tidak lagi sekedar kain panjang yang menutupi
hingga melewati dada. Jilbab kini bermacam motifnya, tapi di sisi lain,
ukurannya kian memendek. Ironisnya, orang menggunakannya pun sering kali
berpakaian serba ketat. Masyarakat umum menyebutnya gaya itu dengan istilah Jilbab
Gaul.
Singkatnya, jumlah
yang menggunakan jilbab kian bertambah, namun hakikat nilainya semakin
berkurang. Dalam istilah lain disebut Inflasi Jilbab.
Perda Busana
Muslimah
Berdasarkan
pantauan kontributor Hidayatullah di kampus-kampus di Makassar, Sulawesi
Selatan, jumlah wanita menggunakan jilbab kian meningkat. Khususnya, setelah
Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang
Busana Muslim dan Muslimah.
Perda tersebut mewajibkan setiap PNS, karyawati, mahasiswi, siswi SMP
dan SMA yang muslim untuk memakai jilbab. Spontan semua sekolah negeri berubah
bak madrasah. Istri pejabat jadi malu jika tidak berjilbab. Jika ada yang tidak
bisa beli jilbab, Bupati Bulukumba, waktu itu masih Patabai Pabokori, siap
membelikan jilbab.
Di kampus-kampus, seperti Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas
Negeri Makassar (UNM) jumlah pengguna jilbab menggembirakan. Di UNM, misalnya. Jurusan Pendidikan Kimia
Fakultas MIPA kelas A, dari 36 orang mahasiswi yang muslim, 100 persen
menggunakan jilbab.
Di UNM penggunaan jilbab bagi mahasiswi muslim sangat dianjurkan.
Anjuran tersebut bahkan keluar dari gedung Rektorat UNM,. “Semua mahasiswi yang
muslim, sebaiknya menggunakan jilbab, sebagai identitas bahwa dia muslimah,”
ungkap Muthahharah, mahasiswi Fakultas MIPA saat menirukan ucapan Idris Arief,
Rektor UNM.
Apalagi kampus-kampus yang memang berbau Islam, seperti Universitas
Islam Negeri (UIN), Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Universtas Muslim
Indonesia (UMI) dan Universitas Islam Makassar (UIM), semuanya mewajibkan
kepada seluruh mahasiswa untuk memakai jilbab.
Penggunaan jilbab di universitas memang meningkat, bahkan ia bak jamur
yang tumbuh di musim hujan, begitu semarak. Jumlah pemakai jilbab memang
bertambah, tetapi kualitas dari jilbab mereka, justru menurun.
Muthahharah, mahasiswi Fakultas MIPA UNM membenarkan hal ini. Dia
mengambil contoh di kelasnya. Dari 35 orang yang menggunakan jilbab, hanya
berkisar 7 orang yang benar-benar menggunakan jilbab syar’i. “Mereka yang
lain hanya sekedar menggunakan jilbab, mereka berjilbab tapi kadang bajunya
ketat, kadang juga celananya ketat” ungkapnya.
Menurut Andi Mariattang, Ketua Korps Muslimat KPPSI, dari kewajiban
penggunaan jilbab di kampus universitas yang bernuansa Islam, justru semakin
menimbulkan banyaknya pemakai jilbab gaul. “Saya heran, justru mahasiswi dari
kampus seperti UMI dan IAIN (sekarang UIN, red.) yang semarak menggunakan
jilbab gaul.
Penggunaan jilbab gaul di universitas seperti IAIN dan UMI juga
diamini oleh Arfah Tjolleng, Mantan Ketua Korps PII Wati Sulsel periode tahun
1984-1986. Menurut Arfah, ada kesalahan metode dalam perintah penggunaan jilbab
di kampus-kampus Islam. “Mahasiswi hanya diwajibkan berjilbab, tetapi tidak ada
tarbiyah atau pendidikan syariat yang diberikan kepada mereka,
struktural dan kulturalnya harus seimbang” ungkap Arfah.
Meski demikian, Arfah tetap menghargai mereka yang sudah menggunakan
jilbab. “Itu sudah poin buat mereka yang mau pakai jilbab, kualitasnya
jilbabnya kan bisa diperbaiki dengan dakwah kita,” lanjut Arfah.
***
Ir. Faidah Azuz M.Si, Humas Pengurus Daerah Aisyiah Kota Makassar ini
punya pembagian lain tentang jilbab, syar’i dan tidak syar’i.. “Tidak semua
pengguna jilbab itu benar sesuai syariat, ada jilbab syar’i dan ada jilbab gaul
yang tidak syar’i,” jelas Faidah kepada Hidayatullah.
Faidah mengambil contoh penggunaan jilbab gaul; kepala dengan jilbab
lilit di leher, kemudian pakai blus ketat, debgab celana jins ketat, punggung
terlihat, pusat juga tampak, “Jilbab seperti itu jelas mereduksi makna jilbab
dan syariat Islam itu sendiri” tambah dosen Universitas 45 ini tegas.
Menurut Faidah, para pemakai jilbab gaul ini bukan karena kesadaran
bersyariat. Mereka tidak lebih dari sekedar ikut-ikutan. Yakni ikut aturan
kampus, ikut tren dan ikut teman. Sehingga jilbab mereka terkesan asal-asalan
dan tidak menjaga syariat. “Mereka pakai jilbab, tapi lekuk tubuhnya tampak begitu
jelas.”
Menurut Faidah, peran para artis dan perancang busana muslimah turut
mempengaruhi kehadiran jilbab gaul. Para artis memang sangat mudah untuk ditiru
masyakat. Selain itu perancang busana muslimah yang lebih mengedepankan
keindahan dari pada syariat. Faidah juga menyesalkan kehadiran beberapa artis
seperti Tri Utami dan Dewi Huges yang melecehkan kesakralan nilai jilbab.
“Mereka lepas jilbab, itu suatu pelecehan. Mereka itu ditiru masyarakat” tegas
ibu yang berencana melanjutkan gelar doktor di Australia ini.
Selain menjaga syariat, jilbab juga mengikuti tren yang berkembang.
Sebagai pencinta jilbab, Faidah sedikit memberi masukan kepada Anne Rufaedah,
perancang busana muslimah, agar merancang busana muslimah yang harganya
terjangkau mahasiswa dan masyarakat menengah ke bahwa. “Jilbab memang murah,
tetapi satu stel rancangan Anne Rufaedah, harganya ratusan ribu, sementara
harga blus ketat hanya sekitar 10 hinga 20 ribu” terang Faidah.
Menanggapi soal
peran perancang busana muslimah dalam kehadiran jilbab gaul (tidak syar’i),
Anne Rufaedah, perancang busana muslimah membenarkan hal tersebut. Anne yang
sudah bergelut sejak tahun 80-an ini menegaskan kondisi itu juga ditambah lagi
dengan peran media massa yang mempromosikan hal tersebut.
“Apalagi kalau beberapa artis menggunakan karya jilbab gaul. Dari
sinilah masyarakat terbiasa dengan jilbab gaul. Ini dapat membentuk image
di tengah masyarakat bahwa standar jilbab itu ya seperti jilbab gaul,” ujarnya.
Perancang yang juga mantan aktivis Salman ITB tahun 80-an ini
menyatakan bisa jadi dia termasuk yang memopulerkannya. Namun, dia menyangkal
jika dikatakan sengaja membuat rancangan busana yang menyimpang dari syariat.
“Saya sudah mengerti jilbab yang sesuai dengan kaidah syariat. Menurut saya
jilbab yang sesuai dengan syariat, jilbab yang menutup dada,” ujarnya.
Namun, dia tidak bisa berbuat apa-apa jika karyanya itu sudah
digunakan konsumen. “Biasanya konsumen memesan kepada saya sesuai dengan
keinginan konsumen tersebut. Nah, keinginan konsumen itu sangat beragam. Ada
yang menutup dada. Ada juga yang tidak,” terangnya.
Menurutnya, yang perlu dikhawatirkan adalah para pengusaha-pengusaha
yang sekedar mengejar keuntungan, khususnya mereka yang tidak mengeri agama
atau non muslim. “Mereka tidak mengerti dengan kaidah jilbab yang sesuai dengan
syariat. Maraknya jilbab gaul yang transparan dan ketat bisa jadi adalah
karya-karya dari mereka,” terangnya.
Meski demikian, menurutnya, kampanye jilbab yang sesuai dengan syariat
mesti terus dilakukan.
Sebab, pada prinsipnya mereka, khususnya remaja-remaja putri hanya
mengikuti ulah para segelintir artis yang mengikuti tren, sementara ilmu
tentang syariat kosong. Barangkali, ini menjadi tugas para dai dan lembaga
dakwah untuk mengisi kekosongan itu. Wallahu’alam*
(Ibnu Syafaat, Sarmadani, Masykur, Dwi Budiman, Ahmad
Damanik/Hidayatullah)
Box
Menurut Yusuf
Qardhawi, dalam Fatwa-fatwa Kontemporer, pakaian yang sesuai dengan syariat
Islam yaitu yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
- Menutup seluruh tubuh selain yang
dikecualikan oleh Al-Qur`an dalam firman Allah Qs. An Nuur ayat 31
(....apa-apa yang biasa nampak), yang menurut pendapat yang lebih kuat
mengenai penafsiran ayat tersebut ialah muka dan dua telapak tangan.
- Tidak tipis dan tidak menampakkan
bentuk badan,
Nabi bersabda: ”Di antara yang termasuk ahli neraka ialah
wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan dengan
lenggak-lenggok untuk merayu dan untuk dikagumi. Mereka ini tidak akan masuk
surga dan tidak akan mencium baunya”. (Muslim dari Abu Hurairah)
- Tidak membentuk batas-batas bagian
tubuh dan tidak menampakkan bagian-bagian yang cukup menimbulkan fitnah
sekalipun tidak tipis.
- Bukan merupakan pakaian khusus bagi
laki-laki.
(Fatwa-fatwa
Kontemporer jilid 1, Qardhawi, hal.549-550)
Dalam Kitab Hirasatul Fadhilah karya Syeikh Bakar bin Abdullah
Abu Zaid, syarat-syarat Jilbab, yaitu:
- Tebal,
tidak transparan ataupun tipis
- Ciri atau
sifatnya tidak menempel atau melekat
- Berukuran
lebar, tidak memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh wanita
- Pemakainnya
mulai dari atas kepala bukan dari atas kedua pundak. Hal tersebut justru
menyelisihi istilah jilbab yang ada. Di samping itu dapat memperlihatkan
sebagian anggota tubuh wanita. Serta menyerupai bentuk pakaian kaum
laki-laki
- Tidak
dijadikan sebagai mode atau tren. Juga tidak memberi perhiasan-perhiasan
baru seperti bordiran, hiasan, simbol-simbol dan tulisan-tulisan
- Menutupi
mulai dari atas kepala hingga kedua telapak kaki. Sehingga pakaian yang
menutupi tubuh hinga lutut saja “nisfu fijjah” tidak bisa dikatakan
sebagai hijab syar’i.
Laput 4 – 1 halaman
Sitaresmi Soekanto, dai’ah dan aktivis Islam:
“Tidak Transparan dan Tidak Membentuk Lekuk Tubuh”
Bagaimana
kriteria jilbab yang sesuai dengan syariat?
Yang
penting dua hal, tidak transparan dan tidak membentuk lekuk tubuh. Tidak
transparan artinya tidak tembus pandang. Sementara, tidak membentuk lekuk tubuh
artinya cukup longgar.
Untuk
masalah model jilbab tidak bisa diseragamkan. Wanita Maroko beda dengan wanita
Tunisia, wanita Indonesia beda dengan wanita Turki, wanita Indonesia beda
dengan wanita Saudi. Mau model seperti apa tidak masalah sepanjang menutup
aurat dan memenuhi kedua kriteria di atas.
Itu artinya
banyak wanita berjilbab hari ini yang belum seuai dengan tuntunan syariat?
Masalahnya
setiap manusia itu berproses. Sepanjang ada proses tarbiyah (pembinaan,
red) artinya mengikuti ta’lim kita berharap suatu saat mereka bisa
berubah. Jika hanya karena tren, maka suatu saat akan berhenti. Kita akan lihat
seleksi alam. Siapa yang berbusana hanya tuntutan tren akan berguguran sendiri.
Tapi, kalau dia merupakan bagian dari proses dan terus mencoba memperkaya
diri dengan ilmu dan pengetahuannya maka akan berkembang.
Fenomena hari
ini mengalami penurunan kualitas (inflasi) makna jilbab. Bagaimana menurut
Anda?
Kita
harus mensyukuri dengan adanya geliat dan kesadaran memakai jilbab walaupun
kadang-kadang hanya musiman dan belum sempurna. Tapi sekarang ini jauh lebih
lumayan, jadi kita syukuri sambil terus men-tarbiyah umat supaya
berpakaian lebih sempurna
Kita
memahami fenomena itu sebagai bagian dari proses. Menurut saya menyikapi hal
yang demikian harus sabar. Mereka harus dirangkul dan diberi pemahaman menuju
kesempurunaan menutup aurat.
Menurut Anda, sejak kapan fenomena yang sering disebut “jilbab gaul” itu
mulai?
Transetter-nya mungkin para artis ya! Mereka pada awalnya cuma sekedar tontonan tapi
lama-lama kelamaan jadi tuntunan. Kalau ketemu dengan Mbak Ratih (mantan
model Indonesia yang berjilbab, red) atau artis yang lain saya kadang
mengatakan kalau jilbabnya begitu (melingkar di leher) pakai dong slayer.
Bagaimana dengan hadirnya beberapa perancang busana muslim?
Kita
sudah memberikan nasehat, hanya saja baru terbatas kepada para perancang busana
muslimah yang pemahaman islamnya sudah sedikit lebih baik. Tapi perancang
busana muslimah itu cukup banyak juga dari kaum lelaki, menurut saya mereka itu
yang kurang tersentuh oleh dakwah.
Apalagi,
orang-orang cina banyak juga yang mengetuk keuntungan di situ dengan mendesain
busana-busana muslimah.
Sepertinya ada
indikasi untuk mengaburkan makna jilbab. Menurut Anda?
Selalu
ada ada kemungkinan yang disebut dengan Harbul Hadhari untuk melemahkan
dari segi khuluqiah. Makanya kalau pakai jilbab harus betul betul
dilandasi dengan iman dan ketaqwaan, sebab jika tidak, fungsi jilbab bisa
bergeser. Seorang pelacur akhirnya juga pakai jilbab alhasil jadilah jilbab
sebagai topeng. Yang seperti ini merupakan bentuk pemisikinan nilai dari busana
muslimah itu sendiri dan pada akhirnya mengeluarkannya dari esensinya sebagai libasut
taqwa (pakaian taqwa).
Tanggapan Anda tentang “bongkar pasang” jilbab yang terjadi pada pelajar
muslimah?
Secara
psikologi dalam melakukan pendekatan ada dua. Ada pendekatan kultural dan
kekuatan dengan membuat peraturan. Dalam perkara jilbab sekolah- sekolah dan di
beberapa daerah (mencoba menerapkan syari’at islam) menggunakan cara yang
kedua. Sebenarnya tidak ada masalah sepanjang dibarengi dengan tarbiyah dan
penyadaran tentang alasan kenapa mereka pakai jilbab. Tapi jika tidak dibarengi
dengan tarbiyah maka mereka akan merasa seoleh dipaksa sehingga ketika berada
di luar akan berontak lalu mencopot jilbabnya.
Pesan Anda
kepada muslimah yang masih enggan dan malu pakai jilbab?
Pesannya
pede aja lagi (tertawa). Be
your self (jadilah diri sendiri, terjm). Ingat, dengan busana muslimah
seorang lebih bisa memunculkan intelektualitasnya, kepribadiannya, ia tidak
akan terlalu sibuk dengan masalah mode dan penampilan. Ia bisa lebih
berkonsentrasi pada peningkatan prestasi dan pembetukan kepribadian.
(Ahmad
Rifai, Ahmad Damanik/Hidayatullah)