Menapaki Bumi Dengan Kata

Posted by ahmad on Nov 8, '06 12:40 AM for everyone

Laput 1 – 1 halaman

Jilbab dari Masa ke Masa

 

Ramadhan dan lebaran tahun ini telah berlalu. Bagi produsen busana muslim, waktunya untuk menghitung rupiah yang didapatkan dari hasil penjualan selama satu bulan kemarin. Momentum lebaran, khususnya idul fitri menjadi saat yang tepat untuk mengumpulkan laba. Pasalnya, bagi sebagian masyarakat muslim Indonesia, lebaran identik dengan pakaian baru. Tentu saja pakaian atau busana muslim yang paling laris manis.

 

Minat masyarakat terhadap busana muslim saat ini semakin tinggi. Promosi busana muslim di berbagai media massa, baik Islam maupun umum membawa pengaruh besar. Ditambah lagi, sederet artis wanita banyak berubah penampilannya dengan balutan busana muslimah.

 

Hal itu dibenarkan Anne Rufaidah, perancang busana muslimah. Menurutnya, promosi di media massa dan kehadiran artis yang menggunakan pakaian taqwa itu menjadikan jilbab kini makin marak.

 

Hanya saja, menurut Anne, banyak produsen busana muslimah yang mengindahkan kaidah syariat. Biasanya, produsen seperti itu adalah mereka yang tidak memahami batasan yang digariskan oleh Al-Qur’an. Sehingga, mereka tidak peduli jika rancangannya itu terlihat ketat dan transparan.

 

Sementara, jilbab yang dikenakan tidak menutupi hingga dada. Masyarakat awam sering kali menyebutnya dengan istilah Jilbab Gaul.

 

Padahal, jika kita melihat era 80-an, meneguhkan eksistensi jilbab di Indonesia penuh dengan peluh dan air mata. Pelajar putri yang berusaha menyempurnakan agamanya dengan berjilbab, harus berhadapan dengan intimidasi dan pelarangan. Tidak sedikit dari mereka yang memilih keluar dari sekolah atau melepas jilbab demi bisa belajar di sekolah favorit.

 

Untungnya, ada pelajar-pelajar putri itu yang berani menentang arus. Mereka membawa kasus pelarangan jilbab di sekolah ke meja hijau. Bersama, tim dari LBH Jakarta mereka menuntut agar jilbab diijinkan. Alhamdulillah, perjuangan mereka tidak sia-sia.

 

Laporan Utama ini mengangkat liputan tentang semakin mengecilnya nilai jilbab, di tengah kian maraknya jilbab di Indonesia.

 

Yang dimaksudkan dengan jilbab dalam tulisan berikut adalah kain yang biasa digunakan muslimah untuk menutupi kepala hingga melewati dada. Sebenarnya, dalam kaidah bahasa Arab, Al-Jilbab berarti kain atau pakaian tebal yang menyelimuti anggota tubuh seorang perempuan, mulai dari  kepala hingga kedua telapak kakinya.

 

Ada pun, kain yang menutupi kepala hingga melewati dada, dalam bahasa Arab yaitu Al-Khimar. Masyarakat Indonesia menyebutnya dengan istilah Kerudung. Namun, karena masyarakat Indonesia lebih akrab dengan sebutan jilbab, maka istilah itu yang digunakan.

 

Selamat membaca.*  (Ahmad Damanik/Hidayatullah)

 

 

 

 

 

 

 

Laput 2 – 3 halaman

Perjalanan Panjang Jilbab

Dari Sekolah Hingga Pengadilan

 

 

“Rambutnya kenapa? Salah shampo ya?”

 

Demikian pertanyaan yang sering kali hinggap ke telinga Rita Brisma, siswi kelas 2 SMA Negeri 30 Jakarta Pusat. Rita adalah siswi pertama yang memutuskan mengenakan jilbab di sekolah tersebut pada media tahun 1981. Hampir semua murid dan guru di sekolah itu menanyakan hal yang sama kepadanya.

 

Rita berusaha menanggapi setiap pertanyaan. “Saya menutup aurat saja. Kalau dalam Islam, tubuh seorang wanita itu harus ditutup, kecuali muka dan telapak tangan. Hanya itu,” jawab Rita tegas. Alhamdulillah, hari-hari berikutnya ada 2 orang teman wanitanya yang mengikuti langkah Rita.

 

Hingga suatu hari,  Guru agama di sekolahannya, Badri Yatim memanggil Rita untuk menghadap. Badri menyampaikan ketidaksukaan kepala sekolah dengan jilbab yang dikenakan Rita. “Kan kita sekolah negeri, kalau mau seperti ini (berjilbab) kenapa tidak di sekolah agama?,” kata Rita menirukan ucapan guru agama tersebut.

 

Rita berusaha tenang, meski dia merasa terkejut dengan kata-kata yang keluar laki-laki yang menjadi guru agamanya itu. Namun, ia sudah tahu harus menjawab apa. Maklum,  Leadership Basic Training (LBT) yang diselenggarakan oleh Pelajar Islam Indonesia (PII), yang diikutinya memantapkan komitmennya untuk berjilbab. Di pelatihan itu juga, ia dilatih untuk bersikap kritis.

 

Kepada Badri, Rita menjawab, “Negara saja menjamin kebebasan beragama. Jadi, tidak ada yang salah kan, pak?”

 

Ternyata itu bukan yang terakhir, setelah itu guru-guru lain pun banyak yang memanggil Rita. Maksudnya sama, agar ia meralat keputusannya mengenakan kain penutup aurat. Hingga sampai pada puncaknya, setiap kali upacara bendera selalu menyampaikan pidato yang kesannya mengintimidasi Rita dan siswi lainnya yang menggunakan jilbab. Menurut Rita, kepala sekolah selalu mengatakan harus menyesuaikan diri dengan arus yang ada, termasuk dalam hal berbusana.

 

Menanggapi hal tersebut, Rita tidak ambil pusing. “Saya sih santai aja dengan intimidasi itu. Bagi saya itu sih enteng, saya sudah terbiasa dengan orang tua yang diburon. Sudah tidak asing,” katanya. Ayahnya dulu termasuk aktivis Islam yang dikejar-kejar aparat keamanan di Medan.

 

Hanya saja, ia menyayangkan teman-teman yang lain justru malah ketakutan dengan “nakuti-nakuti” ala militer. Walhasil, jilbab yang sudah terurai menutup aurat mereka tanggalkan. “Mereka merasa tertekan dengan ucapan-ucapan kepala sekolah. Apalagi dia juga mengancam akan mengeluarkan kami,” tutur Rita kepada Hidayatullah.

 

“Hadiah” Penambah Luka

 

Rita masih sangat beruntung bisa tetap menyelesaikan studinya di sekolah itu. Banyak muslimah lainnya di negeri yang mayoritas muslim ini mendapatkan perlakuan yang lebih parah pada medio 1980-an. Hal itu diceritakan dengan jelas dalam buku REVOLUSI JILBAB.

 

Pada masa itu terjadi kebangkitan semangat berislam di kalangan generasi muda. Setidaknya hal itu ditandai dengan maraknya kegiatan pembinaan dan pengkaderan pemuda Islam. Misalnya yang dilakukan oleh sebuah organisasi pelajar yaitu Pelajar Islam Indonesia. Organisasi yang lahir pada tahun 1947 ini membuat program bernama Leadership Basic Training (LBT).

 

Pada Juni 1980, organisasi ini menggelar acara tersebut di Cipayung, Jakarta Timur. Acara yang berlangsung selama satu minggu ini menghadirkan sejumlah pelajar dari Bogor dan Jakarta. Acara ini dipanitiai oleh aktivis PII Bogor. Hampir seluruh aktivis PII Bogor yang menjadi binaan aktivis Masjid Salman ITB Bandung ini telah menggunakan jilbab.

 

Selama di sana, pelajar-pelajar itu dilatih tentang akhlaq, khususnya mencerahkan para siswi-siswi tentang bagaimana seharusnya seorang muslimah dalam berakhlaq. Tak pernah sedikit pun keluar kata-kata paksaan mengenakan jilbab.

 

Menurut Rita Brisma, yang pernah mengikuti pelatihan itu pada tahun 81 mengaku, “Selama di training, kita disentuh tentang tauhid, aqidah, dan perbandingan ideologi.” Kesadaran berjilbab itu terbangun ketika mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an tentang perintah menutup aurat bagi muslimah. Walhasil, rata-rata pelajar putri yang mengikuti kegiatan tersebut tergerak hatinya untuk menggunakan jilbab.

 

Menurut Zaenal Muttaqin, mantan Sekteraris Umum PW PII Jakarta kala itu, PII terus menerus melakukan pengkaderan di tingkat pelajar. Hampir setiap liburan sekolah diadakan pelatihan dan pengkaderan. Jumlah mereka pun semakin banyak. “Hampir di setiap sekolah ada siswi yang berjilbab. Terlebih sejumlah siswa berjilbab belajar di sekolah-sekolah favorit,” ujar Zaenal.

 

Singkat cerita, gebyar jilbab di sekolah-sekolah. Di Jakarta Pusat ada SMA 6, SMA 8, SMA 68, dan SMA 30. Di Jakarta Utara ada SMA 13. Kemudian, di Jakarta Selatan ada SMA 28, SMA 8, dan SMA 70. Ibarat bola salju, arus gerakan jilbabisasi terus mengelinding dan menarik simpati. Sejumlah siswi yang lain ikut berjlbab. Apatah lagi mereka yang berjilbab itu rata-rata dipelopori oleh siswi-siswi yang berprestasi.

 

Namun, Allah SWT lantas menguji keimanan mereka. Banyak reaksi negatif banyak ditunjukkan, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat sekitar. Seperti larangan masuk sekolah kecuali  mencopot jilbab. Bahkan, ada siswi yang dipulang hingga di-drop out dengan alasan melanggar aturan sekolah.

 

Ironisnya, pemerintah yang bertugas mengayomi masyarakat malah bersikap lebih “aneh” lagi. Menganggap jilbab itu sebagai bagian dari gerakan fundamentalisme. Kecurigaan ini bukan tidak beralasan. Sebab pemerintah yang notabene orde baru itu begitu antipati terhadap Islam. “Waktu itu kebetulan terjadi revolusi Iran sehingga orang berjilbab malah dicurigai sebagai gerakan politik,” cerita Sitaresmi Soekanto yang turut merasakan pahit getirnya menjadi jilbaber ketika itu.

 

Ditambah lagi, ketika itu sederet nama yang phobia terhadap Islam mengisi jabatan penting di pemerintahan, seperti LB. Moerdani, Sudomo, dan Ali Murtopo. Mereka selalu memandang segala yang berlabel Islam sebagai bagian dari fundamentalisme dan ekstrimisme.

 

Waktu itu, jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dipegang oleh Daud Yusuf, seorang bergama Islam. Sayang kedekatannya dengan CSIS menjadikannya berfikiran sekuler. Alhasil, keberadaannya di jajaran menteri tak cukup membantu para siswi berjilbab. Tapi justru menambah luka dan derita umat Islam. Puncaknya ketika ia mengeluarkan surat keputusan lewat Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). SK bernomor 052/C/kep/D.82 tentang penggunaan seragam sekolah secara nasional. Sebuah “hadiah” yang membuat luka tersebut semakin menganga.  

 

Sekolah Hingga Pengadilan

 

Keluarnya surat keputusan semakin menguatkan tekanan terhadap siswi yang berjilbab. Menghadapi itu, ada yang memilih pindah, namun sebagian lagi berusaha memperjuangkan haknya hingga ke pengadilan.

 

Seperti yang dilakukan oleh Nurfarhanah, siswi SMA 01 Bogor pada tahun 1988. Menurut Nurfarhanah, awalnya siswi yang menggunakan jilbab tidak mendapat masalah di sekolah itu. Ternyata, belakangan para orang tua yang anak putrinya berjilbab dipanggil ke sekolah. “Intinya sekolah tidak mengizinkan siswi menggunakan jilbab,” jelas Nurfarhanah yang juga putri dari AM. Saefudin, mantan Menteri Negara Urusan Pangan periode BJ Habibie.

 

Mendapat larangan seperti itu, reaksi orang tua pun bermacam-macam. Ada orang tua yang memindahkan anaknya, ada yang menyuruh anaknya melepas jilbab, tapi juga ada  tetap bertahan sekolah tanpa menanggalkan jilbab. “Dari 28 orang menggunakan jilbab, menjadi hanya 4 orang. Termasuk saya,” aku Nurfarhanah.

 

Saat itu, Nurfarhanah berfikir, “Kalau saya kalah, entah dengan membuka jilbab ataupun dengan pindah sekolah nanti nggak ada yang berjuang dong.” Melihat sikap itu, pihak sekolah terus gencar menakut-nakutinya. “Mereka mengancam jika kami tetap berjilbab, tidak boleh mengikuti pelajaran dan ujian,” kenang Nurfarhanah yang kini berprofesi sebagai dokter. Tapi pada kenyataannya, Nurfarhanah dan teman-teman tetap belajar seperti biasa. Pasalnya, hampir semua guru-guru ternyata tidak setuju dengan pelarangan itu, mereka tetap memperbolehkan mereka ikut pelajaran dan ujian.

 

Kasus ini ternyata mendapat perhatian publik. Dengan bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di bawah pimpinan Nursyahbani Kancasungkana, kasus ini dibawa ke meja hijau. “Seingat saya, persidangan sempat berjalan sebanyak tiga kali,” tutur Nur. Banyak dukungan yang diberikan masyarakat, seperti mengirimkan surat dukungan dan motivasi hingga menyempatkan hadir dalam persidangan. Persidangan di mana?  

 

Singkat cerita, pengadilan memenangkan pihak Nurfarhanah dan rekan-rekannya. “Akhirnya, pihak sekolah memilih berdamai dengan kami dan kembali memperbolehkan kami berjilbab,” kenang Nurfarhanah.

 

Alhamdulillah, setelah diperbolehkan, siswi yang awalnya melepasjilbab mulai kembali berjilbab. “Bahkan anak kepala sekolah sendiri akhirnya memakai jilbab,” kata Nur. Hingga kini, menurut Nur, SMA 01 Bogor terkenal dengan jilbabnya, karena kebanyakan siswinya memakai jilbab.

 

Hal yang sama terjadi di SMA 68 Jakarta Pusat. Sebanyak 10 orang siswi menggugat aturan sekolah yang melarang mereka memakai jilbab di sekolah. Setelah melewati perjuangan yang berat, mereka juga akhirnya berhasil memenangkan gugatan. Meski sempat kalah di pengadilan tingkat pertama.        

 

Setelah melewati berbagai rintangan. Kini, perjuangan mulia itu memetik hasil. Ibarat musafir di tengah padang pasir, keluarnya SK No.100/C/Kep/D/1991 bagaikan seteguk air yang menghapus dahaga mereka. SK tersebut dikeluarkan setelah melalui pergulatan panjang di jajaran pemerintah, mulai dari MUI, DPR RI , Depdikbud hingga Kejaksaan Agung.

 

Setelah itu, di Jakarta umat Islam meluapkan kegembiraannya. “Umat islam waktu itu sujud syukur di masjid al-Azhar,” ujar Sitaresmi Soekanto yang turut di dalamnya.

 

(Masykur, Dwi Budiman, Ahmad Rifai, Ahmad Damanik/Hidayatullah)

 

 

Box

Arfah Tjolleng

Mantan Ketua Korps PII Wati Sulsel Periode 84-86

 

“Saya Dikira Hamil”

 

Meskipun Sulawesi Selatan dikenal religius, kehadiran jilbab bukan berarti tanpa perjuangan. Di era tahun 1980, orang yang memakai jilbab masih menjadi mahluk asing. Pemakai jilbab masih sangat sedikit jumlahnya.

 

Pada tahun 1983, saya adalah wanita pertama menggunakan jilbab di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makassar, Sulsel. Ketika itu saya mendapatkan sorakan dari teman-teman. Ada yang mengira saya menggunakan jilbab karena botak. Bahkan, ada juga yang mengatakan saya hamil. Sampai ada yang bertanya kepada saya, “Hamil berapa bulan?’

 

Mendapat sambutan seperti itu saya berusaha terima dengan ikhlas. Saya yakin itu hanyalah ujian permulaan. Nyatanya, ketika hendak menyelesaikan kuliah, ujian kembali datang. Saya diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Isinya: siap tidak menggungat dan tidak keberatan jika Arfah tidak diterima bekerja karena foto di ijazahnya menggunakan jilbab.

 

Saya terima itu semua. Waktu itu saya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Allah.

 

(Sarmadani/Hidayatullah)

 

 

 

 

 

 

Laput 3 – 2 halaman

Jilbab Ramai, Tapi Tidak Syar’i

 

 

Nurfarhanah, mantan siswi SMU 01 Bogor era 80-an mungkin bisa sedikit bangga. Pasalnya, perjuangan yang ia lakukan bersama teman-temannya di pengadilan kini telah berbuah. Hampir jarang kita temui kasus-kasus pelarangan jilbab terjadi di sekolah dan perguruan tinggi.

 

Tidak cuma itu, hari ini, jilbab bukan lagi barang asing. Sehingga, wanita yang menggunakannya pun, tidak lagi dicap sebagai makhluk asing. Atau, sebutan-sebutan lain yang dulu pernah terdengar perih, seperti: Ninja yang berkeliaran, jilbab penebar racun, bahkan dituduh hamil.

 

Gebyar jilbab terlihat di mana-mana. Ironisnya, jilbab kini telah berhadapan dengan industri fashion. Sehingga, jilbab (kerudung) tidak lagi sekedar kain panjang yang menutupi hingga melewati dada. Jilbab kini bermacam motifnya, tapi di sisi lain, ukurannya kian memendek. Ironisnya, orang menggunakannya pun sering kali berpakaian serba ketat. Masyarakat umum menyebutnya gaya itu dengan istilah Jilbab Gaul.

 

Singkatnya, jumlah yang menggunakan jilbab kian bertambah, namun hakikat nilainya semakin berkurang. Dalam istilah lain disebut Inflasi Jilbab.

 

Perda Busana Muslimah

 

Berdasarkan pantauan kontributor Hidayatullah di kampus-kampus di Makassar, Sulawesi Selatan, jumlah wanita menggunakan jilbab kian meningkat. Khususnya, setelah Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Busana Muslim dan Muslimah.

 

Perda tersebut mewajibkan setiap PNS, karyawati, mahasiswi, siswi SMP dan SMA yang muslim untuk memakai jilbab. Spontan semua sekolah negeri berubah bak madrasah. Istri pejabat jadi malu jika tidak berjilbab. Jika ada yang tidak bisa beli jilbab, Bupati Bulukumba, waktu itu masih Patabai Pabokori, siap membelikan jilbab.

 

Di kampus-kampus, seperti Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM) jumlah pengguna jilbab menggembirakan.  Di UNM, misalnya. Jurusan Pendidikan Kimia Fakultas MIPA kelas A, dari 36 orang mahasiswi yang muslim, 100 persen menggunakan jilbab.

 

Di UNM penggunaan jilbab bagi mahasiswi muslim sangat dianjurkan. Anjuran tersebut bahkan keluar dari gedung Rektorat UNM,. “Semua mahasiswi yang muslim, sebaiknya menggunakan jilbab, sebagai identitas bahwa dia muslimah,” ungkap Muthahharah, mahasiswi Fakultas MIPA saat menirukan ucapan Idris Arief, Rektor UNM.

 

Apalagi kampus-kampus yang memang berbau Islam, seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Universtas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Islam Makassar (UIM), semuanya mewajibkan kepada seluruh mahasiswa untuk memakai jilbab.

 

Penggunaan jilbab di universitas memang meningkat, bahkan ia bak jamur yang tumbuh di musim hujan, begitu semarak. Jumlah pemakai jilbab memang bertambah, tetapi kualitas dari jilbab mereka, justru menurun.

 

Muthahharah, mahasiswi Fakultas MIPA UNM membenarkan hal ini. Dia mengambil contoh di kelasnya. Dari 35 orang yang menggunakan jilbab, hanya berkisar 7 orang yang benar-benar menggunakan jilbab syar’i.  “Mereka yang lain hanya sekedar menggunakan jilbab, mereka berjilbab tapi kadang bajunya ketat, kadang juga celananya ketat” ungkapnya.

 

Menurut Andi Mariattang, Ketua Korps Muslimat KPPSI, dari kewajiban penggunaan jilbab di kampus universitas yang bernuansa Islam, justru semakin menimbulkan banyaknya pemakai jilbab gaul. “Saya heran, justru mahasiswi dari kampus seperti UMI dan IAIN (sekarang UIN, red.) yang semarak menggunakan jilbab gaul.

 

Penggunaan jilbab gaul di universitas seperti IAIN dan UMI juga diamini oleh Arfah Tjolleng, Mantan Ketua Korps PII Wati Sulsel periode tahun 1984-1986. Menurut Arfah, ada kesalahan metode dalam perintah penggunaan jilbab di kampus-kampus Islam. “Mahasiswi hanya diwajibkan berjilbab, tetapi tidak ada tarbiyah atau pendidikan syariat yang diberikan kepada mereka, struktural dan kulturalnya harus seimbang” ungkap Arfah.

 

Meski demikian, Arfah tetap menghargai mereka yang sudah menggunakan jilbab. “Itu sudah poin buat mereka yang mau pakai jilbab, kualitasnya jilbabnya kan bisa diperbaiki dengan dakwah kita,” lanjut Arfah.

 

***

 

Ir. Faidah Azuz M.Si, Humas Pengurus Daerah Aisyiah Kota Makassar ini punya pembagian lain tentang jilbab, syar’i dan tidak syar’i.. “Tidak semua pengguna jilbab itu benar sesuai syariat, ada jilbab syar’i dan ada jilbab gaul yang tidak syar’i,” jelas Faidah kepada Hidayatullah.

 

Faidah mengambil contoh penggunaan jilbab gaul; kepala dengan jilbab lilit di leher, kemudian pakai blus ketat, debgab celana jins ketat, punggung terlihat, pusat juga tampak, “Jilbab seperti itu jelas mereduksi makna jilbab dan syariat Islam itu sendiri” tambah dosen Universitas 45 ini tegas.

 

Menurut Faidah, para pemakai jilbab gaul ini bukan karena kesadaran bersyariat. Mereka tidak lebih dari sekedar ikut-ikutan. Yakni ikut aturan kampus, ikut tren dan ikut teman. Sehingga jilbab mereka terkesan asal-asalan dan tidak menjaga syariat. “Mereka pakai jilbab, tapi lekuk tubuhnya tampak begitu jelas.”

 

Menurut Faidah, peran para artis dan perancang busana muslimah turut mempengaruhi kehadiran jilbab gaul. Para artis memang sangat mudah untuk ditiru masyakat. Selain itu perancang busana muslimah yang lebih mengedepankan keindahan dari pada syariat. Faidah juga menyesalkan kehadiran beberapa artis seperti Tri Utami dan Dewi Huges yang melecehkan kesakralan nilai jilbab. “Mereka lepas jilbab, itu suatu pelecehan. Mereka itu ditiru masyarakat” tegas ibu yang berencana melanjutkan gelar doktor di Australia ini.

 

Selain menjaga syariat, jilbab juga mengikuti tren yang berkembang. Sebagai pencinta jilbab, Faidah sedikit memberi masukan kepada Anne Rufaedah, perancang busana muslimah, agar merancang busana muslimah yang harganya terjangkau mahasiswa dan masyarakat menengah ke bahwa. “Jilbab memang murah, tetapi satu stel rancangan Anne Rufaedah, harganya ratusan ribu, sementara harga blus ketat hanya sekitar 10 hinga 20 ribu” terang Faidah.

 

Menanggapi soal peran perancang busana muslimah dalam kehadiran jilbab gaul (tidak syar’i), Anne Rufaedah, perancang busana muslimah membenarkan hal tersebut. Anne yang sudah bergelut sejak tahun 80-an ini menegaskan kondisi itu juga ditambah lagi dengan peran media massa yang mempromosikan hal tersebut.

 

“Apalagi kalau beberapa artis menggunakan karya jilbab gaul. Dari sinilah masyarakat terbiasa dengan jilbab gaul. Ini dapat membentuk image di tengah masyarakat bahwa standar jilbab itu ya seperti jilbab gaul,” ujarnya.

 

Perancang yang juga mantan aktivis Salman ITB tahun 80-an ini menyatakan bisa jadi dia termasuk yang memopulerkannya. Namun, dia menyangkal jika dikatakan sengaja membuat rancangan busana yang menyimpang dari syariat. “Saya sudah mengerti jilbab yang sesuai dengan kaidah syariat. Menurut saya jilbab yang sesuai dengan syariat, jilbab yang menutup dada,” ujarnya.

 

Namun, dia tidak bisa berbuat apa-apa jika karyanya itu sudah digunakan konsumen. “Biasanya konsumen memesan kepada saya sesuai dengan  keinginan konsumen tersebut. Nah, keinginan konsumen itu sangat beragam. Ada yang menutup dada. Ada juga yang tidak,” terangnya.

 

Menurutnya, yang perlu dikhawatirkan adalah para pengusaha-pengusaha yang sekedar mengejar keuntungan, khususnya mereka yang tidak mengeri agama atau non muslim. “Mereka tidak mengerti dengan kaidah jilbab yang sesuai dengan syariat. Maraknya jilbab gaul yang transparan dan ketat bisa jadi adalah karya-karya dari mereka,” terangnya.

 

Meski demikian, menurutnya, kampanye jilbab yang sesuai dengan syariat mesti terus  dilakukan.

 

Sebab, pada prinsipnya mereka, khususnya remaja-remaja putri hanya mengikuti ulah para segelintir artis yang mengikuti tren, sementara ilmu tentang syariat kosong. Barangkali, ini menjadi tugas para dai dan lembaga dakwah untuk mengisi kekosongan itu. Wallahu’alam*

 

(Ibnu Syafaat, Sarmadani, Masykur, Dwi Budiman, Ahmad Damanik/Hidayatullah)

 

 

 

Box

 

Menurut Yusuf Qardhawi, dalam Fatwa-fatwa Kontemporer, pakaian yang sesuai dengan syariat Islam yaitu yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

  1. Menutup seluruh tubuh selain yang dikecualikan oleh Al-Qur`an dalam firman Allah Qs. An Nuur ayat 31 (....apa-apa yang biasa nampak), yang menurut pendapat yang lebih kuat mengenai penafsiran ayat tersebut ialah muka dan dua telapak tangan.
  2. Tidak tipis dan tidak menampakkan bentuk badan,

Nabi bersabda: ”Di antara yang termasuk ahli neraka ialah wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan dengan lenggak-lenggok untuk merayu dan untuk dikagumi. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya”. (Muslim dari Abu Hurairah)

  1. Tidak membentuk batas-batas bagian tubuh dan tidak menampakkan bagian-bagian yang cukup menimbulkan fitnah sekalipun tidak tipis.
  2. Bukan merupakan pakaian khusus bagi laki-laki.

(Fatwa-fatwa Kontemporer jilid 1, Qardhawi, hal.549-550)

 

Dalam Kitab Hirasatul Fadhilah karya Syeikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, syarat-syarat Jilbab, yaitu:

  1. Tebal, tidak transparan ataupun tipis
  2. Ciri atau sifatnya tidak menempel atau melekat
  3. Berukuran lebar, tidak memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh wanita
  4. Pemakainnya mulai dari atas kepala bukan dari atas kedua pundak. Hal tersebut justru menyelisihi istilah jilbab yang ada. Di samping itu dapat memperlihatkan sebagian anggota tubuh wanita. Serta menyerupai bentuk pakaian kaum laki-laki
  5. Tidak dijadikan sebagai mode atau tren. Juga tidak memberi perhiasan-perhiasan baru seperti bordiran, hiasan, simbol-simbol dan tulisan-tulisan
  6. Menutupi mulai dari atas kepala hingga kedua telapak kaki. Sehingga pakaian yang menutupi tubuh hinga lutut saja “nisfu fijjah” tidak bisa dikatakan sebagai hijab syar’i.

 

 

 

 

 

Laput 4 – 1 halaman

Sitaresmi Soekanto, dai’ah dan aktivis Islam:

“Tidak Transparan dan Tidak Membentuk Lekuk Tubuh”

 

 

Bagaimana kriteria jilbab yang sesuai dengan syariat?

Yang penting dua hal, tidak transparan dan tidak membentuk lekuk tubuh. Tidak transparan artinya tidak tembus pandang. Sementara, tidak membentuk lekuk tubuh artinya cukup longgar.

 

Untuk masalah model jilbab tidak bisa diseragamkan. Wanita Maroko beda dengan wanita Tunisia, wanita Indonesia beda dengan wanita Turki, wanita Indonesia beda dengan wanita Saudi. Mau model seperti apa tidak masalah sepanjang menutup aurat dan memenuhi kedua kriteria di atas.

 

Itu artinya banyak wanita berjilbab hari ini yang belum seuai dengan tuntunan syariat?

Masalahnya setiap manusia itu berproses. Sepanjang ada proses tarbiyah (pembinaan, red) artinya  mengikuti ta’lim kita berharap suatu saat mereka bisa berubah. Jika hanya karena tren, maka suatu saat akan berhenti. Kita akan lihat seleksi alam. Siapa yang berbusana hanya tuntutan tren akan berguguran sendiri. Tapi, kalau dia merupakan bagian dari proses dan terus mencoba memperkaya diri dengan ilmu dan pengetahuannya maka akan berkembang.

 

Fenomena hari ini mengalami penurunan kualitas (inflasi) makna jilbab. Bagaimana menurut Anda?

Kita harus mensyukuri dengan adanya geliat dan kesadaran memakai jilbab walaupun kadang-kadang hanya musiman dan belum sempurna. Tapi sekarang ini jauh lebih lumayan, jadi kita syukuri sambil terus men-tarbiyah umat supaya berpakaian lebih sempurna

 

Kita memahami fenomena itu sebagai bagian dari proses. Menurut saya menyikapi hal yang demikian harus sabar. Mereka harus dirangkul dan diberi pemahaman menuju kesempurunaan menutup aurat.

 

Menurut Anda, sejak kapan fenomena yang sering disebut “jilbab gaul” itu mulai?

Transetter-nya mungkin para artis ya! Mereka pada awalnya cuma sekedar tontonan tapi lama-lama kelamaan jadi tuntunan. Kalau ketemu dengan Mbak Ratih (mantan model Indonesia yang berjilbab, red) atau artis yang lain saya kadang mengatakan kalau jilbabnya begitu (melingkar di leher) pakai dong slayer.

 

Bagaimana dengan hadirnya beberapa perancang busana muslim?

Kita sudah memberikan nasehat, hanya saja baru terbatas kepada para perancang busana muslimah yang pemahaman islamnya sudah sedikit lebih baik. Tapi perancang busana muslimah itu cukup banyak juga dari kaum lelaki, menurut saya mereka itu yang kurang tersentuh oleh dakwah.

 

Apalagi, orang-orang cina banyak juga yang mengetuk keuntungan di situ dengan mendesain busana-busana muslimah.

 

Sepertinya ada indikasi untuk mengaburkan makna jilbab. Menurut Anda?

Selalu ada ada kemungkinan yang disebut dengan Harbul Hadhari untuk melemahkan dari segi khuluqiah. Makanya kalau pakai jilbab harus betul betul dilandasi dengan iman dan ketaqwaan, sebab jika tidak, fungsi jilbab bisa bergeser. Seorang pelacur akhirnya juga pakai jilbab alhasil jadilah jilbab sebagai topeng. Yang seperti ini merupakan bentuk pemisikinan nilai dari busana muslimah itu sendiri dan pada akhirnya mengeluarkannya dari esensinya sebagai libasut taqwa (pakaian taqwa).

 

Tanggapan Anda tentang “bongkar pasang” jilbab yang terjadi pada pelajar muslimah?

Secara psikologi dalam melakukan pendekatan ada dua. Ada pendekatan kultural dan kekuatan dengan membuat peraturan. Dalam perkara jilbab sekolah- sekolah dan di beberapa daerah (mencoba menerapkan syari’at islam)  menggunakan cara yang kedua. Sebenarnya tidak ada masalah sepanjang dibarengi dengan tarbiyah dan penyadaran tentang alasan kenapa mereka pakai jilbab. Tapi jika tidak dibarengi dengan tarbiyah maka mereka akan merasa seoleh dipaksa sehingga ketika berada di luar akan berontak lalu mencopot jilbabnya.

 

Pesan Anda kepada muslimah yang masih enggan dan malu pakai jilbab?

Pesannya pede aja lagi  (tertawa). Be your self (jadilah diri sendiri, terjm). Ingat, dengan busana muslimah seorang lebih bisa memunculkan intelektualitasnya, kepribadiannya, ia tidak akan terlalu sibuk dengan masalah mode dan penampilan. Ia bisa lebih berkonsentrasi pada peningkatan prestasi dan pembetukan kepribadian.

 

(Ahmad Rifai, Ahmad Damanik/Hidayatullah)

 

 


adamiqdad wrote on Mar 6, '07
Jilbab hanyalah satu daripada kehendak2 Allah terhadap perempuan muslim iaitu menutup aurat. Pokoknya menutup aurat.
Jangan hanya berjilbab tapi tidak menutup aurat..
jackyladiang wrote on Oct 31, '07
Ahmad, elu bisa baca blogsite hg tentang jilbab yg tidak syar'i (jilbab gaul)tersebut di www.anthoine.multiply.com...itu pun hasil penelitian g sebagai sosiolog...Thanx
adamiqdad wrote on Nov 1, '07
Salah: mengindahkan kaidah syariat.
Betul: tidak mengendahkan kaedah syariat. Perhatian: indah=cantik, endah= peduli.
Gunakan bahasa dengan betul. Bahasa kita, kita kena jaga.
ahmaddamanik wrote on Nov 2, '07
Adam Miqdad , terima kasih atas kritikannya. Saya memang sedang belajar. Tapi, ada baiknya Adam buka Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemudian buka kata "Indah" dan cari kata "Endah". Nanti, akan ketemu, mana yang benar. Selamat membuka kamus!
adamiqdad wrote on Feb 21, '08
Kenapa wanita kita tidak berjilbab? Mungkin sebenarnya diri sendiri, suami, ayah, emak dll. tidak tahu, tidak pernah mengaji tentangnya. Kita perlu berdakwah.
Atau mungkin tahu tetapi tidak mentaatinya. Pun kita mesti berdakwah supaya hatinya lembut dan terbuka mentaati Allah di dalam hidupnya.
In anything, kita yang tahu sedikit sebanyak mengenai Islam mesti berDAKWAH...sampaikan kecantikan Islam kepada mereka. Just do it.
adamiqdad wrote on Feb 21, '08
Sedikit pembetulan. Pada tags : Bukan menurut aurat tetapi menutup aurat. Maaf.
Blog anta menawan hati...
anthoine wrote on Feb 23, '08
Wah, ini semua membuat saya harus berhati-hati lagi menghadapi yang namanya wanita...Thanx for u send it...
Add a Comment